
Kuasai Sabu 2,8 Gram, Pemuda Bontang Lestari Terancam 20 Tahun Penjara
Redaksi Expresi.co Selasa, 8 Oktober 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pemuda berinisial JA (27) berhasil diringkus oleh Polres Bontang di kawasan Bontang Lestari, Senin (7/10/2024). JA ditangkap bersama enam paket sabu siap edar seberat 2,8 gram yang ia sembunyikan dengan cara unik�dalam bungkus mi instan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

