Expresi.co
Kuasai Sabu 2,8 Gram, Pemuda Bontang Lestari Terancam 20 Tahun Penjara
Home/LINTAS DAERAH

Kuasai Sabu 2,8 Gram, Pemuda Bontang Lestari Terancam 20 Tahun Penjara

Redaksi Expresi.co Selasa, 8 Oktober 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pemuda berinisial JA (27) berhasil diringkus oleh Polres Bontang di kawasan Bontang Lestari, Senin (7/10/2024). JA ditangkap bersama enam paket sabu siap edar seberat 2,8 gram yang ia sembunyikan dengan cara unik�dalam bungkus mi instan.

Bagikan:WhatsAppXFacebook