Kritik Pergantian Istilah PPDB Menjadi SPMB, Agusriansyah Ridwan: Kosmetik Administratif yang Abaikan Masalah Substansial
Redaksi Expresi.co Jumat, 4 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur, Agusriansyah Ridwan, mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keputusan pemerintah pusat yang mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai tahun 2025.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

