Krisis Daya Tampung TPA, Pemkab Kutim Paksa Perusahaan Kelola Limbah Sendiri
Redaksi Expresi.co Minggu, 26 April 2026

?EXPRESI.co, KUTIM - Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mempertegas kewajiban perusahaan, khususnya sektor kelapa sawit, untuk mengelola sampah secara mandiri di dalam area operasionalnya.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

