
KPU Kaltim Tetapkan Batas Pengeluaran Dana Kampanye Rp 150 Miliar
Redaksi Expresi.co Rabu, 25 September 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA - Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi mengungkapkan pihaknya telah menetapkan batasan pengeluaran dana kampanye untuk Pilkada Kaltim 2024 sebesar Rp 157.186.976.000.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

