
KPU Kaltim Jelaskan Proses Pengunduran Diri Bacalon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim
Redaksi Expresi.co Rabu, 11 September 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA � Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur, Fahmi Idris, memberikan penjelasan terkait status anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang masih melekat pada sejumlah Bakal Calon (Bacalon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

