
KPU Kaltim Ingatkan Pentingnya Pendaftaran Tim Kampanye di Pilkada 2024
Redaksi Expresi.co Rabu, 18 September 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim menegaskan bahwa seluruh tim kampanye peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 harus terdaftar di KPU agar aktivitas kampanye mereka sah dan legal.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

