
KPU Kaltim Beri Kesempatan Paslon Perbaiki Laporan Sumbangan Dana Kampanye hingga 25 Oktober
Redaksi Expresi.co Jumat, 27 September 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur memberikan kesempatan kepada seluruh pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah 2024 untuk memperbaiki Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) hingga 25 Oktober 2024. Hal ini diungkapkan oleh Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kaltim, Suardi, pada Kamis (27/9/2024) sore.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

