
KPU Kaltim Akan Segera Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon Gubernur Kaltim�
Redaksi Expresi.co Minggu, 22 September 2024
EXPRESI.co, SAMARINDA - Setelah penetapan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim akan segera melaksanakan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut untuk pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim. Tahapan itu akan dilakukan KPU pada Senin, 23 September 2024, pukul 09.00 WITA di Aula KPU Kaltim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

