Expresi.co
KPU Ikuti Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan, Pilkada Bontang Bisa 5 Calon
Home/LINTAS DAERAH

KPU Ikuti Putusan MK Soal Ambang Batas Dukungan, Pilkada Bontang Bisa 5 Calon

Redaksi Expresi.co Sabtu, 24 Agustus 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Percaturan politik menuju pemilihan wali kota Bontang semakin menarik menjelang pendaftaran pasangan calon di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bontang yang dijadwalkan pada 27-29 Agustus 2024.

Bagikan:WhatsAppXFacebook