
KPK Panggil Tersangka Korupsi Barang Tanggap Darurat Covid-19 Bandung Barat
Redaksi Expresi.co Senin, 19 Juli 2021
EXPRESI.co - BONTANG -�Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan memeriksa pemilik PT Jagat Dir Gantara (JGD) dan CV Sentral"Hari ini (19/7/2021) pemeriksaan tersangka MTG (swasta). Pemeriksaan dilakukan di kantor KPK, Kuningan Persada, Setiabudi," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (19/7/2021).nnn
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

