
KPK Menetapkan Bupati Bandung Barat Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Covid-19
Redaksi Expresi.co Kamis, 1 April 2021
EXPRESI.co, BONTANG � Korupsi seakan tidak ada habisnya di Negeri ini. Setelah bantuan sosial untuk masyarakat dikorupsi, kali ini Bupati bandung Barat Aa Umbara Sutisna ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19. Aa Umbara diduga menerima sejumlah fee dari proyek tersebut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

