
KPI Ternyata Sudah Nonaktifkan Korban Pelecehan dan Bullying Sejak September
Redaksi Expresi.co Rabu, 3 November 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dikabarkan telah membebastugaskan MS, korban pelecehan seksual dan perundungan di lingkungan kerja KPI, sejak 6 September lalu. Kuasa Hukum MS, Muhammad Mualimin, menjelaskan bahwa KPI beralasan status nonaktif itu agar MS bisa fokus menjalani proses hukum. Kebijakan yang sama juga diambil kantor kepada para terduga pelaku.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

