
Korupsi PT BME, Dua Mantan Direktur Diserahkan ke Lapas Bontang
Redaksi Expresi.co Rabu, 23 Februari 2022
EXPRESI.co, BONTANG - Dua mantan Direktur PT Bontang Migas dan Energi (BME) ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan PT BME pada tahun 2017.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

