Korupsi APBDes Bumi Etam Rp2,1 Miliar, Dana Diduga Dipakai Main Aplikasi Kripto Fiktif
Redaksi Expresi.co Jumat, 27 Februari 2026

?EXPRESI.co, KUTIM � Kasus dugaan korupsi dana desa kembali mencuat di Kabupaten Kutai Timur. Kejaksaan Negeri Kutai Timur resmi melimpahkan tersangka dan barang bukti (tahap II) perkara tindak pidana korupsi pengelolaan serta realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024 Desa Bumi Etam, Kecamatan Kaubun.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

