Komisi II DPRD Kota Bontang Bahas Raperda Perumda AUJ: Direktur Tekankan Kepatuhan Hukum
Redaksi Expresi.co Sabtu, 20 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang dorong optimalisasi dalam menjalankan Perusahan Umum Daerah dan Aneka Jasa Usaha (Perumda AUJ) melalui Peraturan daerah (Perda).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

