
Komisi II DPRD Kaltim Gelar RDP Lanjutan Insiden Jembatan Mahakam 1, PT PMTS Sepakat Tanggung Biaya Ganti Rugi
Redaksi Expresi.co Rabu, 16 April 2025
EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait insiden penabrakan Jembatan Mahakam 1 oleh kapal tongkang Indosukses 28, Rabu (16/4/2025). Rapat ini bertujuan untuk memonitor perkembangan proses ganti rugi serta pertanggungjawaban atas kerusakan fender jembatan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

