Komisi I DPRD Kaltim Fasilitasi Mediasi Sengketa Lahan antara Warga dan PT Insani Bara Perkasa
Redaksi Expresi.co Senin, 26 Mei 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Komisi I DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk menengahi sengketa lahan antara seorang warga bernama H. Sutarno dan perusahaan tambang PT Insani Bara Perkasa (IBP), Senin (26/5). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Lantai 1 Gedung E DPRD Kaltim, dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I, Ir. H. Agus Suwandy, serta dihadiri anggota Safuad dan Didik Agung Eko Wahono, termasuk perwakilan dari Kantor Pertanahan Kota Samarinda dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

