KNPI Desak Pemkot Tertibkan Penjualan Miras Ilegal di Bontang
Redaksi Expresi.co Minggu, 13 Juli 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Penjualan minuman keras (miras) ilegal di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bontang menuai sorotan tajam dari kalangan pemuda. Dewan Pengurus Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPD KNPI) Bontang mendesak pemerintah kota melalui Satpol PP untuk segera melakukan penertiban.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

