KKPD PPU 2026 Dibatasi untuk Empat Jenis Belanja, Apa Saja?
Redaksi Expresi.co Selasa, 13 Oktober 2026

PENAJAM � Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) membatasi penggunaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada 2026 hanya untuk empat jenis belanja, yakni listrik, air, internet, dan bahan bakar minyak (BBM).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

