
Ketua KPU RI Hasyim Asy�ari Dipecat oleh DKPP karena Pelanggaran Kode Etik
Redaksi Expresi.co Rabu, 3 Juli 2024
EXPRESI.co � Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) resmi memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy�ari, setelah terbukti melanggar kode etik. Keputusan ini diumumkan oleh Ketua DKPP, Heddy Lukito, dalam sidang di Gedung DKPP, Jakarta, pada Rabu (3/7/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

