Ketua DPRD Kutim Joni Imbau Masyarakat: Stop Karhutla, Ancaman 15 Tahun Penjara Menanti
Redaksi Expresi.co Selasa, 14 November 2023

EXPRESI.co, SANGATTA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni, memberikan imbauan serius kepada masyarakat agar menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan (Karhutla). Joni menekankan bahwa dampak dari tindakan ini sangat merugikan bagi daerah, sambil menyoroti ketentuan hukum yang mengatur ancaman bagi pelaku.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

