
Kemendagri Akan Evaluasi Raperda RTRW Kaltim
Redaksi Expresi.co Selasa, 28 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah untuk menjadi Peraturan Daerah, telah disepakati. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim tinggal menunggu evaluasi terakhir dari Kementerian Dalam Negeri.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

