Kejati Kaltim Tetapkan Lagi 2 Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Tambang
Redaksi Expresi.co Jumat, 27 Februari 2026

Expresi.co, KALTIM � Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur (Kejati Kaltim) menetapkan dua tersangka dugaan korupsi yang berkaitan dengan aktivitas pertambangan di atas lahan Hak Pengelolaan (HPL) milik Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

