
Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Ada Bahan Peledak
Redaksi Expresi.co Kamis, 4 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus pidana pada Kamis (4/7/2024) pagi.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

