Expresi.co
Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Ada Bahan Peledak
Home/LINTAS DAERAH

Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti Kasus Pidana, Ada Bahan Peledak

Redaksi Expresi.co Kamis, 4 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG - Baru menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Bontang, Otong Hendra Rahayu memusnahkan barang bukti dari sejumlah kasus pidana pada Kamis (4/7/2024) pagi.

Bagikan:WhatsAppXFacebook