Expresi.co
Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti dari 24 Perkara, Sabu-sabu Mendominasi
Home/Kriminal

Kejari Bontang Musnahkan Barang Bukti dari 24 Perkara, Sabu-sabu Mendominasi

Redaksi Expresi.co Senin, 15 Desember 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang musnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari. Semua barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.

Bagikan:WhatsAppXFacebook