Kejari Balikpapan Tetapkan 1 Orang Tersangka atas Dugaan Korupsi
Redaksi Expresi.co Kamis, 12 Maret 2026

Expresi.co, BALIKPAPAN � Kejaksaan Negeri (Kejari) Balikpapan menetapkan Direktur PT Bara Surya Perkasa (BSP) berinisial AA IKK sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyaluran dan pengelolaan pembiayaan dari PT PPA Finance.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

