Kejaksaan Tinggi Kaltim Tangkap 2 Tersangka Korupsi Tambang
Redaksi Expresi.co Kamis, 4 Juni 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur menetapkan dua tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan pertambangan yang melibatkan CV ABI periode 2020 hingga 2024.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

