
Kejaksaan Negeri Bontang Musnahkan Barang Bukti dari 24 Perkara
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 Oktober 2025
BONTANG � Kejaksaan Negeri (Kejari) Bontang musnahkan barang bukti di halaman kantor Kejari Rabu, 22 Oktober 2025.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

