
Kecelakaan Maut di Depan Aini Rasyifa, Polisi Tetapkan Sopir Truck Jadi Tersangka
Redaksi Expresi.co Jumat, 19 November 2021
EXPRESI.co, BONTANG � Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bontang telah menetapkan sopir mobil bak terbuka pick up yang terlibat dalam kecelakaan di jalan WR Soepratman, depan gedung Ainia Rasyifa menjadi tersangka.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

