Kebijakan Menaker Soal THR 2021 Kecewakan Buruh
Redaksi Expresi.co Selasa, 13 April 2021

EXPRESI.co, BONTANG -Kalangan buruh mengaku kecewa dengan kebijakan Tunjangan Hari Raya (THR) yang diatur Menteri Ketenagakerjaan�Ida Fauziyah melalui Surat Edaran (SE) nomor M/6/HK.04/IV/2021 terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2021.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

