Kasus Perambahan Hutan Pendidikan Unmul Mandek, DPRD Kaltim: Jangan Biarkan Proses Hukum Stagnan
Redaksi Expresi.co Jumat, 20 Juni 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Upaya penegakan hukum terhadap perambahan kawasan hutan pendidikan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) tampaknya masih menemui jalan terjal. Hingga pertengahan Juni 2025, belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan, meski laporan kerusakan lingkungan di area yang termasuk dalam Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) itu terus meningkat.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

