
Kasus Korupsi RPU di Kutim Terungkap, Bupati Ardiyansyah Enggan Berkomentar
Redaksi Expresi.co Jumat, 5 Desember 2025
EXPRESI.co, KUTIM � Bupati Kutai Timur (Kutim) Ardiyansyah Sulaiman memilih irit bicara saat dimintai tanggapan terkait langkah Polda Kaltim yang telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Rice Processing Unit (RPU) senilai Rp25 miliar di Dinas Ketahanan Pangan Kutim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

