Expresi.co
Home/UTAMA

Kasus Korupsi Dana Hibah, Kepala UPTD Asrama Haji Balikpapan Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Redaksi Expresi.co Selasa, 17 Maret 2026
Kasus Korupsi Dana Hibah, Kepala UPTD Asrama Haji Balikpapan Divonis 1 Tahun 4 Bulan

Expresi.co, BALIKPAPAN � Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Samarinda menjatuhkan vonis 1 tahun 4 bulan penjara kepada HM, Kepala UPTD Asrama Haji Balikpapan yang juga menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), dalam perkara dugaan korupsi dana hibah Pemerintah Provinsi Kaltim

AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL