
Kasus 21 IUP Palsu Bakal Dilaporkan ke Kejati, Muhammad Udin: Sekarang Tinggal Melakukan Tindakan Hukum
Redaksi Expresi.co Minggu, 12 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Panitia Khusus Investigasi Pertambangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur serius mengungkap kasus 21 Izin Usaha Pertambangan yang diduga palsu. Teranyar, kasus ini akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kaltim.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

