Expresi.co
Kasus 21 IUP Palsu Bakal Dilaporkan ke Kejati, Muhammad Udin: Sekarang Tinggal Melakukan Tindakan Hukum
Home/DPRD Kaltim

Kasus 21 IUP Palsu Bakal Dilaporkan ke Kejati, Muhammad Udin: Sekarang Tinggal Melakukan Tindakan Hukum

Redaksi Expresi.co Minggu, 12 Maret 2023

EXPRESI.co, Samarinda - Panitia Khusus Investigasi Pertambangan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Timur serius mengungkap kasus 21 Izin Usaha Pertambangan yang diduga palsu. Teranyar, kasus ini akan dibawa ke Kejaksaan Tinggi Kaltim.

Bagikan:WhatsAppXFacebook