
Istri Pamer Harta di Tiktok, Karyawan Freeport Ditangkap Polisi
Redaksi Expresi.co Sabtu, 9 April 2022
EXPRESI.co - Pamer harta adalah hak kreator konten sebagaimana mencurigai sumber harta adalah hak netizen. Di Mimika, Papua, seorang karyawan PT Freeport Indonesia mengerutkan dahi melihat TikTok istri teman kerjanya berisi pamer mobil, rumah, dan harta benda lainnya. Kebingungannya didasari hitung-hitungan kasar bahwa sang suami bekerja kurang dari lima tahun di perusahaan, mustahil deh bisa langsung bergelimang harta.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

