
Kapan Kita Layak Meng-'Cancel' Seseorang maupun Karyanya akibat Perilaku Tercela?
Redaksi Expresi.co Jumat, 3 Juni 2022
Dalam beberapa tahun terakhir, kita santer mendengar istilah �cancel culture� (budaya boikot) dalam menanggapi individu yang dianggap melakukan hal tercela atau tidak dapat dimaafkan. Misalnya, saat mereka melakukan pelecehan seksual atau mengemukakan pandangan rasis.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

