Kalimantan Timur Seragamkan Tarif Ojol, Langkah Awal Atasi "Jeritan" Driver?
Redaksi Expresi.co Senin, 7 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) resmi memberlakukan keseragaman tarif ojek online (ojol) mulai hari ini. Keputusan ini, yang mengacu pada SK Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023, diharapkan menjadi angin segar bagi para pengemudi ojol yang selama ini merasa tercekik potongan aplikator.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

