
Kaltim Masuk 6 Besar Khath Al-Qur'an
Redaksi Expresi.co Rabu, 9 November 2022
EXPRESI.co - Plh Ketua DPP Korpri Provinsi Kaltim HM Jauhat Efendi mengabarkan, berdasarkan Keputusan Dewan Hakim MTQ VI Korpri Tingkat Nasional
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

