
Kaltim Dijatah Isi Satu Slot Deputi Otorita IKN Nusantara, Hasanuddin Mas'ud Sebut Tak Sesuai Perpres 62
Redaksi Expresi.co Jumat, 4 November 2022
EXPRESI.co - Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Hasanuddin Mas�ud menegaskan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 62 Pasal 14 ayat 4 Tahun 2022 tentang Otorita IKN sedikitnya dua Deputi Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara diisi oleh tokoh lokal Kalimantan Timur.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

