
Kakek 63 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi karena Cabuli Anak Kecil
Redaksi Expresi.co Rabu, 3 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Kepolisian Resor (Polres) Bontang mengamankan AH (63), seorang kakek yang diduga melakukan perbuatan tak senono terhadap anak di bawah umur pada Maret 2024.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

