
Kabar Gembira, TK2D Kutim Dipastikan Jadi PPPK
Redaksi Expresi.co Kamis, 21 Maret 2024
EXPRESI.co,�SANGATTA - Seluruh Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutai Timur (Kutim) yang jumlahnya 4.303 dipastikan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Kutai Timur Ardiasnyah Sulaiman, di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim. Kemudian ditegaskan kembali Kepala Badan Kepegawaian Pembinaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutim Misliansyah.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

