
Jurnalis Bontang Tegas Menolak Draft RUU Penyiaran, Dianggap Mengancam Kebebasan Pers dan Kebebasan Berekspresi Warga,
Redaksi Expresi.co Senin, 27 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Draf revisi Undang-Undang (UU) Penyiaran yang tengah digodok DPR RI menuai banyak kritik, terutama oleh jurnalis. Mereka menilai ada sejumlah pasal dalam beleid tersrbut bakal menggangu kerja-kerja jurnalistik, yang juntrungnya membatasi kebebebasan pers dan menyensor pemberitaan kritis.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

