
Jual Sabu, Pasangan Suami Istri di Bontang Diciduk Polisi
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 Maret 2023
EXPRESI.co - Polisi dari Satuan Reskoba Polres Bontang, Kalimantat Timur menangkap pasangan suami istri yang diduga sebagai pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 27,8 gram.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

