
Jual Sabu, Botak Ditangkap Polisi di Pondok Sawit
Redaksi Expresi.co Jumat, 6 Oktober 2023
EXPRESI.co, BONTANG - Pengedar narkoba di Desa Santan Tengah, Kecamatan Marangkayu, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur diamankan Unit Reskrim Polsek Marangkayu, Polres Bontang, Jumat (6/10/2023) dini hari.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

