
Jual Miras, Pemilik Toko Kelontong di Bontang Ditangkap Polisi
Redaksi Expresi.co Minggu, 26 Maret 2023
EXPRESI.co - Tiga pemilik toko kelontong di Kota Bontang, Kalimantan Timur diringkus polisi karena menjual minuman keras (Miras).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

