
Jokowi Tambah Posisi Wakil Menteri PAN-RB
Redaksi Expresi.co Jumat, 4 Juni 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Presiden Joko Widodo menambahkan jabatan wakil menteri di Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Hal itu diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2021 yang telah di tandatangani oleh presiden.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

