Expresi.co
Home/NEWS

Johnny Depp Menang di Pengadilan, Amber Heard Anggap 'Kemunduran bagi Perempuan'

Redaksi Expresi.co Kamis, 2 Juni 2022
Johnny Depp Menang di Pengadilan, Amber Heard Anggap 'Kemunduran bagi Perempuan'

EXPRESI.co - Juri Pengadilan Fairfax, di Virginia, Amerika Serikat pada sidang pembacaan vonis, Rabu 1 Juni 2022, mengabulkan gugatan pesohor Johnny Depp. Juri menyatakan Amber Heard terbukti melakukan pencemaran nama baik lewat opini di media pada 2018, karena mengesankan mantan suaminya, Depp, sering melakukan KDRT.

AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL