
Jelang Pilkada, Bawaslu Bontang Terbitkan Surat Larangan Mutasi Pejabat
Redaksi Expresi.co Jumat, 5 April 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bontang mengimbau wali kota untuk tidak melakukan mutasi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pemilihan kepala daerah Pilkada) serentak Tahun 2024.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

