Jelang Idul Fitri, Tak Ada Laporan THR di Kutim, Disnakertrans Akui Pengawasan Terbatas
Redaksi Expresi.co Kamis, 19 Maret 2026

?EXPRESI.co, KUTIM - Menjelang H-3 Idul Fitri 2026, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kutai Timur mencatat belum adanya laporan pelanggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dari pekerja.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

