Janjikan Kasus Bisa Selesai, Aktivis Tipu Tersangka Tambang Emas 35Jt Ditangkap Polresta Mamuju
Redaksi Expresi.co Kamis, 11 Juni 2026

MAMUJU � Polresta Mamuju berhasil mengungkap kasus dugaan penipuan yang menyeret seorang aktivis berinisial R (34). Pria tersebut ditangkap setelah diduga menipu seorang tersangka kasus tambang emas ilegal hingga Rp35 juta dengan iming-iming mampu menyelesaikan perkara yang sedang diproses oleh kepolisian.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

